Tentang Pesantren

Pesantren PERSIS No 1 - 2 Bandung

Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung merupakan salah satu pesantren modern yang memadukan ilmu keagamaan dan ilmu pengetahuan umum yang memiliki tujuan membangun generasi tafaqquh fiddin (pendalaman agama). Tujuan ini sangat relevan guna memperbaiki generasi bangsa. Pemahaman terhadap agama menjadi landasan utama dalam berakhlak mulia.

 

Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung Mewujudkan Santri :

(1)  Menjadi manusia yang tafaqquh fiddin

(2) Mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari

(3) Menjadi suri teladan bagi keluarga dan masyarakat

(4) Menguasai dasar-dasar ajaran Islam dari sumbernya

(5) Mendakwahkan ajaran Islam berdasarkan Alquran dan Sunah

(6) Menguasi pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran secara teoritis dan praktek

(7) Menguasai IPTEK

 

Sejarah Singkat Pesantren Persis No 1 - 2 Bandung

Jam'iyyah Persatuan Islam berdiri pada tanggal 12 september 1932. Untuk merealisasikan dakwahnya, para ulama berinisiatif untuk berusaha membentuk suatu lembaga pendidikan Islam. Oleh karena itu pada tanggal 1 Dzulhijjah 1354 H bertepatan dengan 4 maret 1936 M, PERSIS mendirikan sebuah pesantren yang di sebut Pesantren Persatuan Islam. Pesantren yang dipimpin oleh Ustadz A. Hasan itu hanya menerima para pemuda yang selanjutnya disebut “Pesantren besar.” “Pesantren kecil.” Pesantren kecil yang diasuh oleh Ustadz Hasan Hamid, Ustadz Muhammad, dan Ustadz E. Abdurrahman itu diselenggarakan sore hari. Pada tahun 1948, disaat para pengungsi mulai kembali ke Bandung, atas prakarsa Ustadz M. Sudibja Pesantren Persatuan Islam dibuka lagi. Saat itu tempat kegiatan mengajarnya diselenggarakan di Jalan Kalipah Apo. Pada tahun 1950 diadakan tingkat Tsanawiyyah ditempatkan di sebuah rumah di jalan Pajagalan no. 77 milik KH. Zamzam. Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung adalah cikal bakal pesantren-pesantren PERSIS dan para ulama PERSIS di Indonesia yg tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

© Copyright 2023 Pesantrenku.id - All Rights Reserved.